Demikian seperti dilansir dari situs kejari-jaksel.go.id, Jumat (27/8/2010). Penuntutan Gayus yang merupakan terdakwa kasus mafia pajak ini memang ditangani oleh Kejari Jaksel. Hingga saat ini, kasus Gayus sendiri masih dalam tahap penyusunan surat dakwaan.
Gugatan praperadilan ini diajukan Gayus Tambunan melalui kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Agustus lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhadap gugatan ini, Yusuf menyatakan, pihaknya siap menghadapi. "Kejari Jaksel siap menghadapi praperadilan yang diajukan Gayus Tambunan," tegas Yusuf.
Rencananya sidang perdana gugatan praperadilan ini akan dilangsungkan pada Selasa (31/8) mendatang di PN Jakarta Selatan. Sidang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
(nvc/mad)










































