Kisah kelam itu dialami pasangan kekasih warga Jl Taskurin, Pekanbaru, Riau, pada 17 Agustus silam. Pasangan ini mengaku didatangi sejumlah pria saat sedang berduaan di dalam rumah sang wanita sekitar pukul 20.00 WIB.
Para pria yang berjumlah sekitar 6 orang itu langsung marah-marah. Mereka menuding pasangan naas itu telah berbuat mesum sehingga mencemari kampung setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan tersebut sempat menolak permintaan nyeleneh tersebut. Namun akibatnya, keenam pria itu justru menganiaya mereka. Akhirnya dengan sangat terpaksa, pasangan ini memenuhi keinginan bejat para pelaku. Semua kejadian itu direkam oleh pelaku dengan kamera HP.
Terakhir pelaku meminta uang Rp 2 juta kepada pasangan itu. Jika tidak diberikan, para pria itu mengancam akan menyebarkan gambar mesum itu. Karena tak memiliki uang, pasangan itu terpaksa merelakan HP mereka dibawa pelaku.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, pasangan tersebut kemudian melapor ke polisi. Dan tanpa membutuhkan waktu lama, polisi berhasil menangkap para pelaku.
"Kita melihat motifnya pemerasan. Soalnya pasangan ini tidak berbuat asusila saat itu. Ini hanya cara preman saja memeras korbannya," kata Kanit Reskrim Polsek, Bukit Raya, Iptu Dwi Wanto dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (27/08/2010) di Pekanbaru.
Dwi menambahkan, para tersangka dijerat pasal berlapis, 170, 335, 368 KUHP tentang pemerasan, perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan. "Untuk perekaman adegan porno itu kita belum mengarah ke sana. Sebab karena hasil rekaman itu sendiri belum sempat disebarluaskan," ujar Dwi.
(djo/djo)











































