Roberto Santonius Absen di Sidang AKP Sri Sumartini

Roberto Santonius Absen di Sidang AKP Sri Sumartini

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2010 16:41 WIB
Roberto Santonius Absen di Sidang AKP Sri Sumartini
Jakarta - Konsultan pajak Roberto Santonius batal hadir menjadi saksi di sidang kasus mafia hukum dengan terdakwa AKP Sri Sumartini. Roberto janji hadir pada 31 Agustus 2010.

Roberto dijawalkan menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (27/8/2010) yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

"Roberto melalui penasihat hukumnya mengatakan tidak bisa hadir. Tetapi, dia dinyatakan siap hadir tanggal 31 Agustus nanti," kata Ketua Mejelis Hakim, Ahmad Solichin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat ketidakhadiran Roberto disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel kepada majelis hakim. Namun, Ahmad tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Roberto.

Sidang kemudian dimulai dengan meminta keterangan saksi lainnya yakni, Kombes Pol Wahyu Indra Pramugari (saksi pelapor), adik ipar Roberto yang bernama Gunawan, Yuliar Kus, Saifudin Arif dan Nur Laili,Β  AKBP Nico Afinta, dan Kombes Ihza Fadri.

Kuasa hukum Sri Sumartini keberatan Ihza menjadi saksi ahli. Ihza pernah menjadi ketua tim pengacara Sri Sumartini saat diperiksa oleh tim independen Mabes Polri.

Menanggapi hal itu, Ahmad lalu meminta Ihza keluar ruang sidang. "Ihza Fadri silakan di luar karena ditakutkan ada conflict of interest," kata Ahmad.

(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads