2 Penghipnotis di Minimarket Dilimpahkan ke Polda Lampung

2 Penghipnotis di Minimarket Dilimpahkan ke Polda Lampung

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2010 15:30 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melimpahkan 2 pelaku pencurian dengan kekerasan modus hipnosis ke Polda Lampung. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Lampung.

"Karena kejadiannya di Lampung, jadi tersangka dilimpahkan ke sana dan proses penyidikan dilakukan di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/8/2010).

Boy mengungkapkan, Polda Metro sendiri belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Belum diketahui apakah kedua pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Boy mengimbau kepada warga agar melapor ke Polda Metro Jaya. "Jika ada masyarakat yang merasakan pernah menjadi korban pencurian dengan cara-cara yang seperti itu (hipnosis), diharapkan untuk melapor ke polisi," bebernya.

Pelaporan warga, kata dia, akan mempermudah penyidikan untuk mengetahui berapa lama komplotan ini beraksi.

Sementara itu, polisi masih melakukan perburuan untuk menangkap seorang wanita WNA yang bernama Anisa terkait tindak pidana hipnosis yang dilakukannya bersama-sama dengan dua pelaku di mini market di Lampung.

"Tersangka Anisa masih dalam pengejaran," katanya.

Sedangkan 2 wanita WN Malaysia dan WNI yang diamankan di Hotel NAM Center, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 26 Agustus dinihari lalu dipastikan tidak memiliki keterlibatan. "Tidak ada, mereka di situ menemani dua tersangka saja," tutupnya.

Dua tersangka pencurian dengan kekerasan modus hipnosis ini beraksi di minimarket di Lampung beberapa waktu lalu. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli lalu menepuk bahu korban dan menguasai pikiran korban untuk melakukan semua perintahnya untuk menyerahkan uang.
(mei/mad)


Berita Terkait