"Kita telah mengajukan ini dan telah disetujui di tingkat Komisi CLCS(Commission on the Limits of Continental Shelf) atau komisi yang menangani batas landas kontinen," ujar Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Arif Havas Oegroseno.
Arif mengatakan itu di Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2010). Menurut Arif, luas wilayah yang potensial itu sekitar 400 ribu km2. Luasnya setara dengan luas Pulau Madura.
Pria yang menjadi pengacara pemerintah dalam perundingan perbatasan ini menambahkan, Kemlu telah melakukan studi awal. Bahkan dibentuk juga tim yang terdiri dari berbagai pihak antara lain Kemlu, Bakosurtanal, ESDM, Kepolisian dan BPPT.
Alasan memperluas, lanjut Arif, karena wilayah itu memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Terdapat kandungan mineral yang dapat digunakan untuk bahan industri.
"Kita belum melakukan full survey, dimungkinkan di situ juga terdapat kandungan permata," tutupnya.
(nik/fay)











































