Panja RUU TPPU: Setiap Keputusan Hasil Kesepakatan Bersama Pemerintah

Panja RUU TPPU: Setiap Keputusan Hasil Kesepakatan Bersama Pemerintah

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2010 14:46 WIB
Jakarta - Panja DPR untuk RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membantah telah memangkas wewenang KPK dan PPATK. Setiap putusan yang dihasilkan merupakan kesepakatan DPR bersama pemerintah sebagai partner kerjanya.

Demikian tegas Ketua Panja TPPU DPR, Edison Betaubun, di sela rapat tim perumus TPPU di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/8/2010). Rapat diikuti oleh KPK dan wakil dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Di dalam keputusan ini DPR tidak memutuskan sendiri, tapi bersama dengan pemerintah. Andai DPR bilang A tapi pemerintah tidak setuju, ya tidak jadi putusan," kata Edison.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi dari Partai Golkar ini juga membantah berkeras isu yang menuding DPR mencoba lemahkan wewenang KPK dan PPATK. Sejauh ini belum ada putusan final sebab masih dalam pembahasan.

"Juga seolah dalam pembahasan ini ada sejumlah uang, itu tidak benar. Tidak benar ada pemaksaan kehendak dari DPR atau DPR maunya ini dan itu. Semua hanya isu yang tidak bertanggung jawab," sambung Edison.

Hal yang kurang lebih sama, juga disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM, Prof. Ahmad Ramli. Dia menegaskan kewenangan KPK sama sekali tidak dipersempit.

"Perkembangan terakhir dari RUU ini, tinggal sedikit pasal yang masih harus dibahas. Itu pun tinggal masalah redaksional," ujar Ahmad.

(lh/mad)


Berita Terkait