"Dari 3 orang, yang sudah di-BAP 1 orang," kata Kasat Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai melalui SMS yang diterima wartawan, Jumat (27/8/2010).
Satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SY. Polisi memastikan, senjata-senjata yang diperdagangkan berjenis FN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini polisi masih memburu siapa yang membuat senjata-senjata rakitan itu. Sementara tempat pembuatan senjata itu masih dirahasiakan.
Pada 26 Agustus kemarin, polisi membongkar sebuah pasar gelap perdagangan senjata api ilegal di kawasan Cikokol, Tangerang. Tiga pucuk senjata api disita dari lokasi.
(mei/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini