"Saya sebagai Pimpinan DPR, untuk interpelasi saya kira kami persilakan karena itu adalah hak setiap anggota DPR," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/8/2010).
Dengan hak interpelasi, anggota DPR akan meminta penjelasan Presiden SBY terkait kebijakannya dalam mengurus diplomasi dengan Malaysia. Priyo tidak menutup kemungkinan Presiden SBY akan memberi kesaksian di DPR. "Kalau nanti diteruskan, silakan diproses, itu hak anggota," terang Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Priyo ini langsung ditanggapi anggota DPR dari FPKB Lily Wahid. Lily akan mendorong penggunaan hak interpelasi jika tidak ada perkembangan positif dari kisruh Indonesia-Malaysia.
"Saya akan gulirkan kalau Pemerintah Malaysia tidak punya iktikad baik dalam waktu
dekat," ancam Lily.
(van/yid)










































