Korut Bebaskan Warga AS Setelah Kunjungan Jimmy Carter

Korut Bebaskan Warga AS Setelah Kunjungan Jimmy Carter

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2010 12:37 WIB
Korut Bebaskan Warga AS Setelah Kunjungan Jimmy Carter
Pyongyang - Pemerintah Korea Utara (Korut) memberikan amnesti kepada seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang dipenjara di negeri komunis itu sejak Januari lalu. Hal ini terjadi setelah mantan Presiden AS Jimmy Carter pergi ke Korut untuk menegosiasikan kebebasan pria asal Boston itu.

Juru bicara Carter Center, Deanna Congileo seperti dilansir News.com.au, Jumat (27/8/2010) mengatakan, Carter akan kembali ke AS bersama pria bernama Aijalon Gomes tersebut.

Dikatakan Congileo, Gomes sudah akan berada di Boston pada Jumat, 27 Agustus sore waktu setempat atau Sabtu, 28 Agustus WIB. Menurut Congileo, diktator Korut Kim Jong Il telah memberikan amnesti pada Gomes atas permintaan Carter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor berita resmi Korut, KCNA memberitakan bahwa Carter telah meninggalkan Pyongyang.

Pejabat-pejabat AS sebelumnya mengatakan kunjungan Carter ke Pyongyang merupakan misi kemanusiaan pribadi. Tujuannya untuk mencoba menegosiasikan pembebasan Gomes.

Gomes telah dijatuhi hukuman delapan tahun kerja paksa di sebuah penjara Korut atas dakwaan masuk ke Korut secara ilegal dari China.

(ita/nrl)


Berita Terkait