"2 Orang ini paling sedikit masalahnya. Kita apresiasi kerja pansel karena sudah maksimal memilih. Dan tidak tergiur nama besar," ujar peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, kepada detikcom, Jumat (27/8/2010).
Febri mengakui keduanya memang mempunyai masalah, namun tidak terkait dengan persoalan integritas dan komitmen pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan terpilihnya Busyro dan Bambang, ICW akan memperjuangkan masa jabatan 4 tahun untuk pimpinan KPK.
"Mereka berdua-kan orang-orang bagus, makanya kita akan perjuangkan 4 tahun pimpinan KPK," ucap Febri.
Dalam kesempatan itu, Febri juga menampik soal dukungan ICW ke Bambang lantaran kedekatan ICW dengan Bambang sebagai salah satu pendiri.
"Nggak apa-apalah ada yang komentar begitu," kata Febri sambil tertawa.
Pansel KPK mengusulkan agar pimpinan KPK yang dipilihnya menjabat 4 tahun, sesuai dengan masa jabatan pimpinan KPK di UU. Namun DPR menginginkan hanya 1 tahun sesuai periode pimpinan KPK yang sedang berjalan.
Nantinya, Busyro dan Bambang akan mengikuti fit and proper test di DPR dan DPR memilih satu nama.
(gun/nrl)










































