Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Mitra Bahari Dibongkar

Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Mitra Bahari Dibongkar

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2010 11:42 WIB
Jakarta - Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik narkotika jenis sabu dan ekstasi di Apartemen Mitra Bahari Kamar 1203 Tower A, Jalan Pakin No 1 Penjaringan, Jakarta Utara. Sejumlah sabu dan ekstasi disita dari lokasi.

"Tersangka yang kita amankan bernama Tjetjep Setiawan alias Asiong (45)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra, Jumat (27/8/2010).

Tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba ditangkap pada 23 Agustus lalu. Anjan mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembuatan sabu di lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kamar pelaku, polisi menyita 1 ons sabu siap edar serta bahan prekusor pembuat sabu, 44 tablet Happy Five serta 3 pucuk senjata api laras pendek.

Pada hari yang sama, petugas juga mengamankan bandar sabu di halaman parkir mobil Mall Bintaro, Jakarta selatan. Di situ, polisi mengamankan tersangka adalah Djaka Setiawan. Dari tangan tersangka disita barang bukti 10 gram shabu yang dibungkus dalam bungkus rokok.

Kini kedua tersangka mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

(mei/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads