"Terlalu banyak pelanggaran HAM Malaysia terhadap TKI Indonesia. Tidak ada lagi alasan bangsa serumpun dan karena film Upin dan Ipin ditayangkan di Indonesia. Pemerintah harus bersikap tegas," ujar anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/8/2010).
Rieke pun memaparkan sejumlah pelanggaran HAM Malaysia terhadap TKI. Laporan yang diterima Komisi IX DPR pada tanggal 15 Maret 2010 ada dua TKI yakni Muhdi dan Mukhlis yang ditembak ditempat karena dituding merampok dengan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rieke menyampaikan, ada 42 ribu TKI di bawah umur dipekerjakan di perkebunan kepala sawit. 13 ribu anak-anak TKI di Malaysia juga tidak dijamin pendidikannya.
"Dan setiap minggu dilaporkan ada 400 TKI di deportasi. Bulan Agustus 2010 ada 600 TKI dideportasi karena ingin upah lebih," keluh Rieke.
Rieke menjelaskan bahwa sejak masa kerja Menakertrans Erman Suparno mengambil langkah moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
"MoU sampai sekarang belum disepakati sehingga seharusnya tidak ada pengiriman TKI lagi ke Malaysia. Kami minta Menakertrans menghentikan pengiriman TKI sampai ada MoU terkait nasib TKI di Malaysia," harap Rieke.
(van/yid)











































