Rapat Pembahasan RUU Pencucian Uang Berlangsung Tertutup

Rapat Pembahasan RUU Pencucian Uang Berlangsung Tertutup

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2010 10:55 WIB
Jakarta - Setelah sempat tertunda karena tidak kuorum, rapat RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akhirnya digelar. Namun, rapat antara tim perumus, jajaran pemerintah, KPK dan PPATK ini, dilakukan tertutup.

Pengamatan detikcom, Jumat (27/8/2010), rapat diselenggarakan di Ruang Pansus D, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 10.10 WIB. Ruangan rapat penuh oleh anggota dewan dan perwakilan pemerintah.

Sejumlah anggota tim perumus yang hadir antara lain Irsal Yunus dari FPDIP, Edison Betaubun, Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo dari Golkar, Syarifuddin Suding dari Fraksi Hanura, A Yani dari FPPP, Ecky Awal Mucharam dari FPKS, dan Harri Wicaksono, Didi Irawadi Syamsudin, dari Fraksi Demokrat.

Selain itu Wakil Ketua KPK Candra M Hamzah, Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli, dan Ketua PPATK Yunus Husein juga hadir.

(aan/fay)


Berita Terkait