Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo), Jumat (26/8/2010) menuliskan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Cikokol, Tangerang, terdapat jual beli senjata api ilegal. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengintai aktivitas di sekitar lokasi.
Hingga pada 26 Agustus 2010 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik para pelaku yang diduga sedang melakukan transaksi jual beli senjata. Tanpa membuang waktu, petugas kemudian menggerebek pasar gelap itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan tersangka yang lebih besar.
(mei/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini