"Hari ini tim perumus rapat finalisasi pukul 10.00 WIB. Bisa terjadi musyawarah atau lobi. Setelah ini ada tim sinkronisasi," ujar anggota Tim Perumus RUU TPPU, Didi Irawadi Syamsuddin, kepada detikcom, Jumat (27/8/2010).
Didi melihat potensi penguatan PPATK membesar. Melihat sejumlah fraksi berbalik arah mendukung penguatan PPATK.
"Saya melihat kemungkinan besar pada penguatan PPATK," terang anggota Komisi III.
FPD sendiri, menurut Didi, akan tetap mempertahankan usulan penambahan wewenang penyidikan PPATK. "Kami tetap akan mendesak agar LHA PPATK tetap bisa dipergunakan KPK," tutupnya.
RUU ini menjadi perdebatan belakangan ini. Bahkan isu tak sedap menerpa Panja RUU TPPU. Informasi beredar, ada uang Rp 5 miliar mengalir ke kocek oknum sejumlah anggota DPR yang membidangi RUU itu. Tujuannya untuk menghambat agar KPK tidak memiliki kewenangan mengusut pidana pencucian uang.
Isu mengenai suap ini memang belum bisa dibuktikan. Namun kabarnya sudah sangat santer. Uang Rp 5 miliar itu disebut-sebut baru sebatas uang muka. Dana lebih besar akan dikucurkan kalau RUU Pidana Pencucian Uang benar-benar melemahkan KPK dan PPATK.
RUU Pidana Pencucian Uang masih mangkrak di Panja. Padahal kebutuhan agar segera melegalkan UU ini sudah sangat mendesak. Terakhir pada Rabu 25 Agustus rapat pansus RUU tersebut tidak kuorum, sehingga jadwal segera merampungkan RUU itu pun molor.
(van/nrl)











































