DPR Diminta Tak Perlambat Pembahasan RUU Pencucian Uang

DPR Diminta Tak Perlambat Pembahasan RUU Pencucian Uang

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2010 07:06 WIB
DPR Diminta Tak Perlambat Pembahasan RUU Pencucian Uang
Jakarta - Tim khusus yang membahas RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (25/8) lalu batal mengadakan rapat dengan pihak pemerintah karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi quorum. Agar tidak terulang kembali, ketua fraksi harus bersikap tegas dan mengawasi anggotannya yang absen tanpa alasan jelas.

"Jika pada rapat selanjutnya masih banyak yang tidak hadir, ketua fraksi harus memanggil anggotanya yang tidak hadir," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/8/2010).

Ray mengatakan wajar saja banyak pertentangan dari berbagai pihak yang tidak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan menangani kasus pencucian uang. Termasuk dari kalangan anggota DPR dan pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan merasa banyak yang terancam termasuk politisi," tambahnya.

Untuk membuktikan bahwa DPR sejalan dengan pemberantasan korupsi, Ray mendesak Panitia Kerja (Panja) segera merumuskan RUU tersebut.Β 

"Untuk membuktikan bahwa mereka mendukung maka harus cepat rumuskan," jelas Ray.

(mpr/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads