"Jika pada rapat selanjutnya masih banyak yang tidak hadir, ketua fraksi harus memanggil anggotanya yang tidak hadir," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/8/2010).
Ray mengatakan wajar saja banyak pertentangan dari berbagai pihak yang tidak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan menangani kasus pencucian uang. Termasuk dari kalangan anggota DPR dan pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membuktikan bahwa DPR sejalan dengan pemberantasan korupsi, Ray mendesak Panitia Kerja (Panja) segera merumuskan RUU tersebut.Β
"Untuk membuktikan bahwa mereka mendukung maka harus cepat rumuskan," jelas Ray.
(mpr/rdf)











































