"Saya sebagai bawahan harusnya dibela, tapi yang ada malah tidak. Mestinya saksi memberikan kejujuran karena berada di bawah sumpah," ucap Arafat saat memberikan tanggapan terhadap kesaksian Kombes Pambudi Pamungkas di PN Jaksel, Kamis (26/8/2010).
Protes Arafat cukup beralasan. Sebab, selama persidangan, Pambudi lebih banyak mengaku tidak tahu soal kasus Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahunya setelah diperiksa tim independen. Banyak saksi yang diperika di luar, saya tidak tahu dan tidak pernah dilaporkan," tegas Pambudi.
Hal yang sama dikatakan oleh atasan Arafat lainnya, Kombes Eko Budi Sampurno. Pria yang menjabat sebagai kanit urusan money laundring ini mengaku tidak pernah dilaporkan juga tentang kasus Gayus.
Sebaliknya, Eko malah menuding Arafat lebih suka melapor ke Pambudi, yang sudah menjadi penanggung jawab bidang lainnya. "Saya pernah tanyakan lewat Bu Mardiyani, sebenarnya Arafat ini anggota Kanit saya atau Pak Pambudi," imbuhnya.
Melihat kesaksian Eko, ketua majelis hakim Haswandi sontak merasa heran. Dari dua keterangan di atas, seolah tak ada koordinasi yang benar soal penanganan sebuah kasus di Mabes Polri.
"Apa perintahnya berdasarkan perda? pertalian darah atau pertalian daerah di Mabes Polri?" tanya hakim dengan nada sinis.
(mad/mpr)











































