Patrialis: Koruptor Belum Tentu Dapat Remisi Lebaran

Patrialis: Koruptor Belum Tentu Dapat Remisi Lebaran

- detikNews
Kamis, 26 Agu 2010 19:57 WIB
Jakarta - Kritikan masyarakat atas pengurangan masa tahanan terpidana korupsi belum juga reda. Pemerintah pun masih berfikir ulang untuk memberikan remisi kepada koruptor pada saat Lebaran.

"Lagi kita pikirkan dulu," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2010).

Seperti di perayaan-perayaan besar sebelumnya, pemerintah memberikan 'bonus' untuk terpidana koruptor. Besarannya pun berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi pemberian remisi, asimilasi, grasi hingga pembebasan bersyarat untuk koruptor-koruptor pada HUT RI lalu mengundang kritik tajam. Syaukani mendapat grasi 3 tahun. Besan presiden SBY, Aulia Pohan juga memperoleh pembebasan bersyarat.

"Untuk kasus korupsi kita pikirkan lagi," tandas Patrialis.

(mok/rdf)


Berita Terkait