FPD Sangkal Tudingan Akan Manfaatkan PPATK & KPK

RUU TPPU

FPD Sangkal Tudingan Akan Manfaatkan PPATK & KPK

- detikNews
Kamis, 26 Agu 2010 18:35 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (FDP) membantah tudingan kalau RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan dimanfaatkan pemerintah untuk menguasai PPATK dan KPK. Demokrat menegaskan, tujuan mereka mendukung penguatan lembaga itu agar pemberantasan korupsi bisa maksimal.

"Itu mungkin saja kritik untuk membangun, tapi bagi fraksi tidak ada melaksanakan itu (PPATK dan KPK) sebagai alat. Penyusunan UU itu bertahap dan berproses," kata Ketua FPD Jafar Hafsah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2010).

Dia menjelaskan, penyusunan RUU itu dilakukan secara profesional melalui studi dan masukan seluruh elemen. "Jadi tidak benar kalau kita masukkan ayat-ayat yang tidak halal," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menegaskan, sikap anggota PD di tim perumus TPPU, yakni konsisten bahwa hasil analisis PPATK bisa disampaikan kepada lembaga penegak hukum yang membutuhkan di lapangan.

"Hasil analisis tidak terpatok untuk diberikan kepada kepolisian saja. Maka itu kita ingin agar kewenangan PPATK ditambah," tutupnya.

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads