Jimly menceritakan, tahun 2000 ia mendapat undangan pergi naik haji. Bersama dengan istrinya, Jimly pun pergi ke Tanah Suci.
"Tapi saya waktu itu bukan pejabat karena sudah lengser dari Setneg," jelas Jimly dalam wawancara pansel pimpinan KPK di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di korek-korek siapa yang menikmati DAU, nama saya muncul, saya langsung klarifikasi," jelas Jimly.
Jimly merasa tidak bersalah dalam kasus ini. Sebabnya ia merasa tidak tahu menahu dari mana uang itu berasal.
(mok/fay)











































