"Saya baru mendengarnya. Saya tidak tahu, isu itu kan sekarang gampang. Saya tidak mau menanggapi isu yang saya tidak paham," kata Suryadharma usai pembahasan mengenai Badan Hukum Pendidikan (BHP) di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (26/8/2010).
Dia meminta agar persoalan ini disampaikan ke FPPP, karena tentunya yang di Senayan lebih tahu mengenai latar belakang dalam pembahasannya. Hal itu termasuk mengenai kabar sejumlah fraksi yang mempersulit pengesahan RUU TPPU karena keberatan dengan kewenangan KPK dalam menangani pidana pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi belum dapat laporan Pak? "Belum, karena ketua fraksinya lagi sakit," tutupnya.
Pembahasan RUU TPPU mengenai kewenangan KPK hingga kini mandeg di tingkat Tim Perumus. Sejumlah fraksi yaitu PDIP, Partai Golkar, Hanura, dan PPP, disebut-sebut menolak KPK diberi kewenangan itu. Mereka disebut-sebut ingin mengubah apa yang sudah ditetapkan di Panja.
Karena kealotan ini, isu suap pun santer terdengar. Konon, sejumlah oknum menerima aliran dana total Rp 5 miliar dari sebuah lembaga besar. Uang sebesar itu disebut-sebut hanya uang muka agar DPR tidak meloloskan kewenangan penanganan pidana pencucian uang kepada KPK.
(ndr/fay)










































