Eksepsi Belum Siap, Sidang 2 Aktivis Bendera Ditunda

Eksepsi Belum Siap, Sidang 2 Aktivis Bendera Ditunda

- detikNews
Kamis, 26 Agu 2010 14:19 WIB
Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa 2 aktivis LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonavetura dan Ferdinandus Semaun ditunda karena keduanya belum siap dengan nota keberatan (eksepsi).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Bayu Istiatmoko, juga menegur keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak bisa menghadirkan terdakwa tepat waktu.

"Saya jam 8 di kantor. Katanya jam 11? Kita sudah terlalu banyak toleransi. Hormati sidang, kan yang minta sidang jam 11 kalian. Jangan sidang semaunya," tegur Bayu kepada JPU dalam sidang di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis, (26/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta waktu 1 minggu lagi karena belum siap," ujar Bonaventura saat masuk ke ruang sidang.

Menurut Bona, dia harus menyiapkan banyak berkas pembelaan karena dakwaan yang ditujukan kepadanya sangat banyak. Seperti laporan dari Mallaranggeng bersaudara, Edhie Baskoro Yudhoyono, Hatta Rajasa dan Hartati Moerdaya.

"Kami juga harus mempelajari mana dakwaan untuk perseorangan dan mana untuk personal," bebernya.

Dalam sidang yang tak sampai 10 menit itu, anggota LSM Bendera juga membawa foto Choel Mallarangeng dan Hartati Moerdaya ke ruang sidang. Sidang dilanjutkan satu minggu mendatang.


(asp/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads