Biar Lebih Joss, Pencemaran Air & Udara Jadi Penilaian Adipura

Biar Lebih Joss, Pencemaran Air & Udara Jadi Penilaian Adipura

- detikNews
Kamis, 26 Agu 2010 13:22 WIB
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan merevitalisasi program Adipura tahun 2010-2011. 2 Kriteria penilaian ditambahkan yaitu pengendalian pencemaran air bersih dan pengendalian pencemaran udara.

"Dengan semakin diperluasnya fokus penilaian pengelolaan lingkungan perkotaan, diharapkan mencapai standar kualitas lingkungan," ujar Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, di kantor Kementerian LH, Jl Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2010).

Menurut Hatta, dua aspek penilaian tersebut ditambahkan dari sebelumnya hanya pada penilaian pengelolaan kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya karena lingkungan perkotaan cenderung menurun pada masalah kebersihan, RTH, pencemaran udara dan air, termasuk isu perubahan iklim," jelasnya.

Hatta menjelaskan, pertisipasi masyarakat dalam dalam pengelolaan lingkungan masih sangat rendah. Namun, kesadaran tentang lingkungan hidup cenderung meningkat.

"Kurang proaktif untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan politik yang berpihak pada pelestarian lingkungan," terangnya.

Oleh karenanya, program Adipura dapat mendorong pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kota berwawasan lingkungan. Penilaian Adipura akan terus diperketat dan ditambah aspek penilaiannya dalam beberapa tahun mendatang.

"Tahun 2014 kita akan menambahkan pada efesiensi penggunaan energi, energy recovery, dan green buliding," tuturnya.

(fiq/fay)


Berita Terkait