2 WNA Ditangkap Terkait Kasus Hipnosis di Lampung

2 WNA Ditangkap Terkait Kasus Hipnosis di Lampung

- detikNews
Kamis, 26 Agu 2010 10:52 WIB
Jakarta - Dua Warga Negara Asing (WNA) ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya). Dua pria itu diduga melakukan tindak pidana pencurian uang dengan modus hipnosis di sebuah mini market di Lampung.

"Mereka sedang dalam pemeriksaan kita, yang sidah terindikasi ada dua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/8/2010).

Pencurian dengan modus hipnosis ini terekam melalui CCTV dan ditayangkan di beberap stasiun televisi. Pelaku yang berwajah Timur Tengah beraksi secara berkelompok, menghipnosis segenap karyawan mini market hingga dengan sukarela menyerahkan uang dari kasir dan brankas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy menyatakan, kedua orang itu merupakan WN Syria dan Iran. "Inisialnya S dan S, kalau nggak salah," katanya.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Gondangdia dan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (26/8) dinihari. Boy menduga, kedua pelaku hendak melakukan aksi serupa di Jakarta.

"Mereka ada kegiatan di sini dan di Lampung. Kita sedang selidiki apa ada tindak pidana juga yang dilakukan mereka di Jakarta," jelasnya.

Kepolisian kini masih melakukan pendalaman terkait kejahatan dengan modus hipnosis itu. Polisi masih memburu seorang perempuan berjilbab yang juga tertangkap di kamera CCTV.

"Masih dicari (yang perempuan)," katanya.

(mei/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads