"Ya memang protes boleh saja, tapi kan ada rambu-rambunya dan rambu-rambu protes harus dipakai," kata Dai Bachtiar di sela-sela RDP dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Rabu (25/8/2010).
Dai meminta, sikap protes itu jangan sampai berujung pada pelanggaran ketertiban umum dan melanggar hukum. Sekalipun itu bentuknya partisipasi, tetap saja harus dilakukan dengan tertib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dai juga mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang Indonesia yang akan melakukan sweeping pada warga Malaysia yang ada di Indonesia. Dan menurut Dai sangatlah disayangkan.
"Saya kira itu tidak patut dilakukan oleh warga negara kita, karena ada warga negara lain yang keberadaannya di Indonesia secara sah," lanjut mantan Kapolri ini.
Dai berharap tidak ada lagi, aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan tak etis seperti itu. Sebab menurutnya, di KBRI Kuala Lumpur sendiri unjuk rasa selalu dilakukan dengan tertib.
"Memang kemarin ada unjuk rasa tetapi prosesnya berjalan damai," tutup Dai.
(lia/anw)











































