Razia tim pengawas makanan dan minuman Disperindag Sumut diawali di pusat perbelanjaan Carrefour di Plaza Medan Fair, Jl Gatot Subroto, Medan. Di lokasi ini, petugas menemukan keju kemasan yang telah kadaluwarsa, namun masih dijual kepada calon pembeli. Selain itu, petugas juga menemukan susu dan belasan makanan kemasan lain yang tidak layak konsumsi, karena tanggal kadaluwarsanya tinggal beberapa hari lagi berakhir.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, M Hasby Nasution mengatakan, berdasarkan aturan, pihak pengelola pusat perbelanjaan harus menarik makanan yang telah memasuki ambang tanggal kadaluwarsa atau satu bulan sebelum kadaluwarsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disperindag Sumut juga memberikan peringatan keras kepada pengelola pusat perbelanjaan Carrefour agar tidak lagi memasarkan produk tidak layak konsumsi. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Disperindag Sumut mengancam akan mencabut izin usaha pusat perbelanjaan bersangkutan.
"Kalau tidak ditarik dari peredaran, dikhawatirkan dapat membahayakan jika dikonsumsi pembeli. Razia makanan dan minuman ini sengaja digelar agar masyarakat tidak dirugikan pihak pengelola pusat perbelanjaan. Rencananya, razia serupa akan digelar hingga tiga hari sebelum Lebaran," sebut Hasby.
Sementara pihak pegelola pusat perbelanjaan Carrefour, Brian menyebutkan, sebelum dipasarkan kepada konsumen, kondisi produk terlebih dahulu diperiksa kondisinya.
"Semua produk yang akan dipasarkan terlebih dahulu diperiksa kondisinya. Namun kadang penjaga gerai kurang jeli menarik produk yang hampir berakhir masa edarnya," kata Brian.
(rul/anw)










































