Menurut Walikota Palembang, Eddy Santana Putra, Rabu (25/08/2010), berdasarkan keterangan dari pedagang pasar bedug, tahu dan mie dibeli dari Pasar 16 Ilir dan Cinde, namun setelah dicek ke pabrik ternyata pengelola tidak menggunakan bahan membahayakan tersebut. Ternyata pedagang di kedua pasar itu yang menggunakan formalin bukan dari pedagang pasar bedug maupun pabrikan.
"Pedagang yang menjual tahu dan mie menggunakan zat pengawet dilakukan pembinaan, apabila masih melakukannya akan dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Sementara Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kota Palembang mulai menurunkan tim gabungan terdiri dari Diperindagkop, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM ke pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan untuk mengecek makanan dan minuman yang diduga kedaluwarsa, tidak terdaftar dan kemasan yang rusak. Sejauh ini baru ditemukan makanan ringan yang tidak terdaftar di Menteri Kesehatan (Dinkes).
Kepala Disperindagkop Palembang, Hatta Wazol mengungkapkan, tim sudah bergerak sejak beberapa hari lalu. Namun sampai hari ini baru ditemukan makanan ringan yang ditemukan tidak terdaftar, sedangkan makanan atau minuman kedaluwarsa atau pun kemasan yang rusak.
"Kami akan terus memantau pasar supaya makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi tersebut tidak dijual dan diedarkan," tuturnya.
(tw/anw)











































