Menurut Walikota Palembang, Eddy Santana Putra, Rabu (25/08/2010), berdasarkan keterangan dari pedagang pasar bedug, tahu dan mie dibeli dari Pasar 16 Ilir dan Cinde, namun setelah dicek ke pabrik ternyata pengelola tidak menggunakan bahan membahayakan tersebut. Ternyata pedagang di kedua pasar itu yang menggunakan formalin bukan dari pedagang pasar bedug maupun pabrikan.
"Pedagang yang menjual tahu dan mie menggunakan zat pengawet dilakukan pembinaan, apabila masih melakukannya akan dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Disperindagkop Palembang, Hatta Wazol mengungkapkan, tim sudah bergerak sejak beberapa hari lalu. Namun sampai hari ini baru ditemukan makanan ringan yang ditemukan tidak terdaftar, sedangkan makanan atau minuman kedaluwarsa atau pun kemasan yang rusak.
"Kami akan terus memantau pasar supaya makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi tersebut tidak dijual dan diedarkan," tuturnya.
(tw/anw)











































