Berdasarkan absen daftar hadir, Rabu (25/8/2010) tim khusus yang berjumlah 15 orang ini hanya hadiri oleh 7 orang anggota beserta pimpinan. Selebihnya tidak hadir tanpa keterangan.
Anggota yang hadir yaitu:
Fraksi Demokrat:
-Harry Witjaksono
-Andi Rahmat
-Didi Irawadi Syamsuddin
-Sutjipto
Fraksi PDIP:
-Dolfie OFP
Fraksi PKB:
-Cecep Syaifuddin
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi Golkar:
-Edison Betaubun
-Azis Syamsuddin
-Bambang Soesatyo
Fraksi PDIP:
-Irsal Yunus
Fraksi Hanura:
-Syarifuddin Suding
Fraksi PPP:
-Ahmad Yani
Fraksi PKS:
-Ecky Awal Mucharam
Fraksi Gerindra:
-Martin Hutabarat
Fraksi PAN:
-Andi Anzhar Cakra Wijaya
Akibat yang datang tidak mencapai setengahnya, kahirnya rapat bersama jajaran pemerintah ini terpaksa harus bubar. Dari pihak pemerintah sendiri yang tampak hadir Ketua PPATK Yunus Husein dan Jampidsus M Amari.
"Alhamdulillah dari Demokrat hadir semua, karena ini ruu yang sangat penting untuk penegakan hukum di Indonesia terkait money laundring," kata anggota timsus dari Demokrat Didi Irawadi di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Rabu (25/8/2010).
"TPPU kita sangat lemah saat ini, maka itu kita menyempatkan untuk hadir, walapun ada tugas. Karena ini penting, agar uang-uang dari koruptor itu terlacak keberadaanya kemana," jelasnya.
Belum diperoleh informasi kapan rapat selanjutnya akan digelar. Padahal RUU Pencucian Uang ini sangat mendesak untuk segera disahkan.
(lia/ndr)











































