"Kasusnya kasus pesanan. Saat itu, saya ditanya, bisa nggak orang ini dijerat dengan pemalsuan identitas. Setelah saya periksa, tidak ada arah ke situ (pemalsuan identitas). Itu alasannya kenapa orang itu nggak mau ambil visum saya," kata Munim Idris usai menjadi saksi untuk Alterina Hofan di PN Jaksel Jl Ampera Raya, Pasar Minggu, Rabu (25/8/2010).
Munim bicara blak-blakan. Menurutnya, si empunya pesanan yakni orang tua Jane Deviyanti, BG. "Ini dalam rangka pemalsuan identitas. Tadinya perempuan, kemudian menikahi anak bos. Bos Binus-lah. Kencengan dia, kan duitnya," imbuh Munim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kedua orang tua Jane sempat bersaksi di pengadilan serupa. Mereka menyatakan pihaknya tidak rela anak kesayangannya, Jane Deviyanti, menikah dengan seseorang yang berjenis kelamin tidak jelas. Selain itu, masih dalam kesaksian mertua Alter tersebut, keduanya tidak merestui karena dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan orang tua (kawin lari).
"Kami sebagai orang tua tidak bisa menerima (pernikahan Alter-Jane). Alter tidak pernah memberitahu perkawinan. Yang namanya married, orang tua harus tahu," kata ayah Jane, BG saat bersaksi Senin (14/6/2010) silam.
(Ari/fay)










































