"Bila publik menggunakan logikanya sendiri dan penuh emosi yang liar, maka bisa menjadi konflik di tingkat publik antar kedua negara," kata guru besar hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana dalam email kepada detikcom, Rabu (25/8/2010).
Beberapa fakta sensitif menjadi perhatian masyarakat. Misalnya, apa benar lokasi kejadian masih di wilayah kedaulatan Indonesia? Apa benar 7 nelayan Malaysia mencari ikan di wilayah Indonesia, dan kenapa mereka lalu dibebaskan?
"Pertanyaan ini penting untuk dijawab dan disampaikan kepada publik agar tidak ada persepsi dilakukannya 'barter' dalam penyelesaian awal insiden," tegas Hikmahanto.
Menurut dia, Kemlu tidak perlu lagi repot mengumpulkan bukti terkait insiden ini. 3 Petugas KKP sudah mengaku diborgol dan diberi baju tahanan. Konjen RI Johor sebagai pendamping juga mengetahui kondisi mereka.
"Mengapa pemerintah Indonesia masih harus mengumpulkan bukti lagi, bagi para petugas DKP yang diborgol dan diberi baju tahanan?" tanya Hikmahanto.
Transparansi seputar insiden ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada publik kedua negara. "Diharapkan publik dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih melihat persoalan yang terjadi dan dapat meredam emosinya," tutupnya.
(fay/mad)











































