Ratusan Orangutan Siap Dilepas di Hutan Kalimantan

Ratusan Orangutan Siap Dilepas di Hutan Kalimantan

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2010 14:48 WIB
Denpasar - Sebanyak 385 ekor orangutan yang direhabilitasi siap dilepas ke habitat alami pasca terbitnya SK Menteri Kehutanan tentang izin pengelolaan lahan hutan eks-HPH di Kalimantan Timur. Pelepasan orangutan ini yang pertama dalam delapan tahun terakhir.

Pelepasan orangutan bakal dilakukan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo atau Yayasan  Borneo Orangutan Survival (BOS). Diperkirakan, dalam 5 tahun ke depan Yayasan BOS bisa melepaskan  385 individu orangutan di kawasan tersebut.

"Sekarang kita bisa konsentrasi ke tahap berikut, yaitu persiapan rilis (melepas). Masih banyak yang harus kita lakukan. Tapi setidaknya ini awal yang sangat baik buat kita semua," kata CEO dan Chairman Yayasan BOS  E.G. Togu Manurung dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (25/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SK Menteri Kehutanan No SK/464/MENHUT-II/2010 tanggal 18 Agustus 2010 tentang “Pemberian Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam Kepada PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia, Atas Areal Hutan Produksi Seluas 86.450 Hektar, di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur”.

PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (PT RHOI) adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan BOS untuk merestorasi dan mengelola lahan hutan yang akan digunakan untuk lahan pelepasan kembali orangutan.

Penerbitan SK Menhut bagi PT RHOI mempermudah Yayasan BOS untuk dapat mewujudkan komitmen pemerintah agar semua orangutan di pusat rehabilitasi dilepaskan kembali (dirilis) ke habitat alaminya sebelum tahun 2015.

Berdasarkan persyaratan, sebuah wilayah dinyatakan memenuhi ketentuan lahan rilis apabila tidak ditemukan populasi orangutan liar di kawasan tersebut, luas kawasan minimal 30 ribu hektar untuk 250 orangutan.

Hutan itu merupakan kawasan sejarah (historical range) orangutan,terdapat spesies pohon pakan yang baik untuk orangutan. Kawasan itu harus tetap dipertahankan sebagai hutan di masa depan, dan aman bagi orangutan dengan dukungan dari pemangku kepentingan lokal.

Saat ini Yayasan BOS masih merehabilitasi 838 orangutan yang terdiri dari 612 orangutan di Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng dan 226 orangutan di Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari. 

"Kita akan segera melepaskan orangutan kembali ke hutan. Sudah terlalu lama mereka di kandang kita," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan BOS  Prof. Dr. Bungaran Saragih.

Selama delapan tahun terakhir, Yayasan BOS tidak pernah melepaskan kembali orangutan ke habitatnya karena tidak tidak mendapatkan areal hutan yang cocok untuk melepaskan kembali orangutan. 

(djo/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini