"Kalau kita saling menarik dubes, persona non grata, dampaknya langsung di berita-berita. Tapi setelah itu, masalahnya masih ada, TKI kita terancam hukuman mati, illegal logging," kata Marty dalam rapat dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2010).
Menurut Marty, yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah kepentingan nasional. Bisa saja bobot hubungan diplomasi diturunkan derajatnya akibat kasus penahanan 3 petugas KKP, namun hal itu jangan sampai mengurangi kekuatan diplomasi terhadap Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Marty tetap terbuka jika penarikan dubes ini ingin terus diwacanakan. Yang jelas, kata Marty, jangan sampai itu menjadi opsi yang justru membebani WNI yang kini berada di Malaysia.
"Kalau mau arahnya ke sana (tarik dubes), silakan kita bahas pro kontranya. Kita juga punya WNI yang bekerja di Malysia. Saya tidak ingin membebani," tuturnya.
(lia/fay)











































