Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Disidang Setelah Lebaran

Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Disidang Setelah Lebaran

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2010 13:49 WIB
Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Disidang Setelah Lebaran
Jakarta - Tersangka kasus Pilkada Jawa Barat, Komjen Pol Susno Duadji, dan 1 koper barang bukti resmi dilimpahkan ke kantor Kejari Jakarta Selatan. Susno rencananya dibawa ke meja hijau setelah Lebaran.

Susno tiba di Kejari Jaksel, Jalan Rambai, Jakarta, Rabu (25/8/2010) pukul 13.30 WIB. Susno mengenakan baju safari warna hijau lengan panjang dengan menumpang mobil Toyota Alphard warna hitam bernopol B 271 ID.

Mobil Nissan B 1404 QZ warna silver dan mobil provost mengawalnya. Kerabat Susno, Husni, dan kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, juga tiba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susno turun dari mobil diikuti 3 anggota provost. Eks Kabareskrim Mabes Polri ini melambaikan tangan ke arah wartawan dan tidak memberikan komentar. Dia lalu naik ke lantai 2 Gedung Kejari.

"Hari ini dilimpahkan tahap 2 Pak Susno Duadji dan barang bukti kepada penuntut umum dalam kasus pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2008 di Jawa Barat," kata Kajari Jakarta Selatan, Yusuf.

Menurut dia, barang bukti sebanyak 1 kopor sedang diteliti. "(Kopor) Berisikan dokumen tentang anggaran pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Pilkada Jawa Barat atas dana hibah dari Pemprov Jawa Barat," ujar dia.

Yusuf menambahkan dakwaan Susno akan dijadikan satu dengan kasus PT Salmah Arwana Lestari (SAL). "Karena itu akan lebih praktis sehingga dakwaannya akan menjadi dakwaan kumulatif," kata Yusuf.

Kapan akan disidang? "Setelah Lebaran," jawab Yusuf.
Β 
Kasus korupsi Pilkada Jabar terjadi saat Susno menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008. Susno ditengarai memotong dana anggaran Pilkada. Kasus ini ditangani langsung Direktorat III Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
(aan/nrl)


Berita Terkait