"Seharusnya yang paling khawatir dengan penguatan PPATK itu para penjahat, para koruptor, pihak-pihak yang berurusan dengan pencucian uang, kejahatan narkoba, teroris. Kenapa justru anggota DPR yang takut," kata anggota Pansus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) FPD Didi Irawadi Syamsuddin saat dihubungi detikcom, Rabu (25/8/2010).
Menurut Didi, kecurigaan Bambang yang menuding Demokrat akan menggunakan PPATK untuk menyikat lawan-lawan politiknya terlalu mengada-ada. Malah mestinya, DPR bersama-sama mendukung penguatan lembaga PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi menjelaskan, penguatan PPATK dimaksudkan karena penyelesaian kasus pencucian uang selalu mandek di kepolisian. Karenanya, lembaga penegak hukum lainnya diusulkan untuk ikut ambil bagian.
"Kita ingin semua penegak hukum bekerja maksimal. Selama ini setiap kasus korupsi, kita selalu kehilangan jejak hartanya. Ini bukan masalah tumpang tindih atau apa tapi niat bersama untuk memerangi tindak kejahatan pencucian uang," imbuhnya.
Terkait siapa lembaga yang berhak menelusuri hasil laporan PPATK, memang ada dua pandangan yang berbeda. Di satu sisi ada kelompok yang ingin mempertahankan Polri tetap menjadi sentral penanganan. Sementara kelompok lainnya memilih untuk memberikan pilihan kepada PPATK.
"PPATK yang menganalisis dan memilih untuk memberikan kepada siapa lembaga penegak hukum," pungkasnya.
(ape/nrl)











































