Sementara itu 24,6 persen responden menolak, sedangkan 17,8 persen sisanya menjawab tidak tahu. Jajak Pendapat dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2010 di 22 daerah di tujuh propinsi di Indonesia dengan 3000 responden.
Mayoritas responden yang menerima rencana tersebut berasal dari ormas 75,8 persen, anggota DPRD 74,2 persen dan aparat pemerintah 70,5 persen. Meskipun tingkat penerimaan masyarakat terhadap pembangunan PLTN tersebut cukup tinggi, hasil jajak pendapat juga menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap PLTN masih rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketidakpahaman tersebut dikarenakan hanya sedikit responden yang pernah menerima sosialisasi tentang PLTN dari BATAN. "Kalau sosialisasinya benar, bisa meningkat penerimaannya," tambah Ibnu yang juga Guru Besar FISIP Univeritas Indonesia ini.
Sementara itu Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Hudi Hastowo
mengatakan rencana pembangunan PLTN jangan sampai mengalami pengunduran.
Pasalnya, hal ini dinilai untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan guna memenuhi penyediaan kebutuhan listrik nasional sampai dengan tahun 2025.
"Introduksi energi nuklir sebagai bagian dari energi baru dan terbarukan (EBT) melalui pembangunan PLTN di Indonesia untuk mencapai suatu bauran energi yang optimal. Maka, keputusan itu jangan sampai diundur, mari kita pikirkan masa depan Indonesia," kata Hudi.
Batan saat ini, lanjut Hudi, telah melakukan persiapan-persiapan untuk rencana pembangunan PLTN ini. Diantaranya adalah infrastruktur dan penyediaan SDM.
"Selanjutnya, kalau kita sudah membangun PLTN kita juga harus memikirkan siapa yang mengoperasikan dan mengawasi itu butuh persiapan matang," paparnya.
(mpr/ape)










































