Kapolda Oegroseno mengawali tinjauan dengan melihat pengamanan toko mas lantai satu pusat perbelanjaan Medan Plaza, Jl Iskandar Muda, Medan.
Di tempat ini, Oegroseno membagikan stiker dan poster call centre atau nomor telepon dan SMS darurat kepolisian yang dapat dihubungi warga jika mendapat gangguan kemanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tinjauan Kapolda sumut dilanjutkan ke toko mas di kawasan Pringgan, Jl. Iskandar Muda, Medan. Di tempat ini, Oegroseno menyarankan pemilik toko mas untuk melengkapi tokonya dengan kamera CCTV untuk mempermudah pihak kepolisian dalam proses penyidikan jika terjadi perampokan atau gangguan keamanan lainnya.
Oegroseno menyebutkan, dari hasil tinjauan, sebagian masyarakat tidak mengetahui nomor darurat kepolisian 112 dan line SMS 1120.
โKarena sebagian masyarakat belum mengetahui call centre kepolisian, maka harus dilakukan sosialisasi. Dengan begitu, masyarakat mudah menghubungi kepolisian jiika terjadi tindak kejahatan,โ tegas Oegroseno.
Salah seorang pemilik toko mas di kawasan Pasar Pringgan Medan, Indris Ginting mengatakan, selain menempatkan satpam di depan toko, pemilik toko mas juga menyiapkan CCTV.
โBelum pernah terjadi perampokan toko emas di kawasan ini, namun setiap toko memang menyiapkan kamera pengintai,โ sebut Ginting.
(rul/nwk)











































