Bambang Soesatyo Cs Dituding Halangi KPK Tangani Pidana Pencucian Uang

Bambang Soesatyo Cs Dituding Halangi KPK Tangani Pidana Pencucian Uang

- detikNews
Selasa, 24 Agu 2010 17:58 WIB
Jakarta - 4 fraksi di dalam Panja Tindak Pidana Pencucian Uang DPR menolak LHA PPATK disetor ke KPK. Dinilai, penolakan sebenarnya bukan pada fraksi, tetapi pada individu.

"Ini lebih pada individu di Pansus sebenarnya yang tidak ingin data PPATK disetor ke KPK hanya ke Polri. Tapi fraksi yang paling ingin meningkatkan peranan PPATK sejak awal itu FPD, kalau perlu sampai penyelidikan," ujar anggota Pansus TPPU dari FPD, Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Selasa (24/8/2010).

Sayangnya Didi enggan mengungkapkan siapa nama-nama yang bersikeras agar hanya Polri saja yang bisa memeriksa pidana pencucian uang. Namun seorang sumber anggota Panja RUU TPPU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan nama-nama adalah politisi kawakan di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak anggota merasa terancam dan takut PPATK makin kuat. Yang paling kencang
adalah Bambang Soesatyo, Ahmad Yani, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Suding, dan Dolfie, " papar sumber tersebut.

Bambang Soesatyo dan rekan tidak mau dengan alasan, agar Polri makin kuat. Sehingga penegakan hukum tersentral di Polri. "Entah apa alasannya. Apa karena ada sesuatu?" tutur sumber itu.

(van/ndr)


Berita Terkait