"Kantor Kecamatan Rengasdengklok akan dibangun baru, kantor yang lama akan jadi Museum Kebulatan Tekad Proklamasi Kemerdekaan RI," ungkap kata Kadis Penbudpar Kab Karawang Acep Jamhuri, kepada detikcom, Selasa (24/8/2010).
Menurut Acep, kantor Kecamatan Rengasdengklok dahulu merupakan kantor Kewedanaan. Pada 16 Agustus 1945, peristiwa penting berlangung pada 2 tempat di Rengasdengklok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acep mengatakan, walaupun Pemkab Karawang batal membeli rumah singgah Bung Karno, ada solusi bersama yang dinilai cukup adil. Pemkab akan membantu biaya perawatan rumah bersejarah itu, namun kepemilikan tetap pada 10 ahli waris mendiang Djiaw Kim Song.
"Ini masukan juga dari mereka yang selama ini merasa tidak diperhatikan pemda. Jadi kita akan bantu pemeliharaan. Mungkin kita akan usulkan anggaran sampai Rp 50 juta setahun untuk merawat rumah itu," kata dia.
Museum persiapan Proklamasi ini akan mendampingi Tugu Kebulatan Tekad yang sudah ada di Karawang. Pemkab pun rencananya akan menambah dengan replika rumah persiapan Proklamasi seperti rumah Djiaw Kim Song.
"Nanti kita juga bikinlah replika rumahnya. Tapi rumah aslinya tetap jadi obyek sejarah juga," tutupnya.
Sebelumnya Pemkab Karawang berusaha membeli rumah penculikan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok, alasannya untuk menyelamatkan situs sejarah. Para ahli waris mematok harga Rp 2 miliar. Negosiasi pun buntu dan akhirnya berujung dengan pembatalan rencana pembelian tersebut.
(fay/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini