Rekan Korban Ngamuk, Sidang Pembunuhan Anggota TNI di PN Makassar Ricuh

Rekan Korban Ngamuk, Sidang Pembunuhan Anggota TNI di PN Makassar Ricuh

- detikNews
Selasa, 24 Agu 2010 16:01 WIB
Makassar - Sidang kasus pembunuhan anggota TNI AD, Praka Usman, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl Kartini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan. Rekan-rekan korban sesama anggota TNI, mencoba memukuli para terdakwa yang berjumlah 3 orang.

Sidang kali ini, Selasa (24/8/2010), digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Awalnya sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Mas Ud SH, itu berjalan lancar.

Namun saat persidangan selesai, rekan-rekan dan kerabat korban yang hadir, tiba-tiba berhamburan ke arah terdakwa. Mereka marah-marah dan mencoba memukuli tiga orang terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beruntung belasan anggota POM TNI AD yang menjaga jalannya persidangan bertindak cekatan. Para petugas POM TNI AD itu berhasil melindungi para terdakwa dari amukan rekan-rekan dan kerabat korban. Ketiganya diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar yang berada persis di belakang gedung PN Makassar.

Dalam persidangan, ketiga terdakwa mengaku mengeroyok korban hingga tewas. Mereka melakukan hal itu tersinggung oleh ucapan korban saat bertemu di sebua kafe di kawasan Pantai Laguna. Para terdakwa memang dikenal sebagai preman kawasan tersebut.

Sidang kasus pembunuhan ini akan dilanjutkan 31 Agustus mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan.

(djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads