Buyung Tak Setuju Remisi & Grasi Bagi Koruptor Dihapus

Buyung Tak Setuju Remisi & Grasi Bagi Koruptor Dihapus

- detikNews
Selasa, 24 Agu 2010 14:36 WIB
Jakarta - Adnan Buyung Nasution memiliki pendapat berbeda mengenai grasi dan remisi bagi koruptor. Menurut dia seorang koruptor tetap memiliki hak untuk memperoleh remisi. Hal itu sudah sesuai hukum positif di Indonesia.

"Saya berbeda pendapat dengan kawan-kawan LSM, cita-cita negara ini adalah negara hukum. Orang yang diduga bersalah harus dihukum. Ketika hukum sudah ditegakkan dan keadilan juga ditegakkan dengan menghukum yang bersalah, maka hak-hak yang bersangkutan harus diberikan," kata Buyung di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (24/8/2010).

Dia menilai remisi itu merupakan bentuk keadilan. Sudah sepantasnya remisi dihormati sebagai suatu aturan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan seolah hukum untuk balas dendam, jadi seolah-olah bukan patuh pada hukum tapi kebencian yang mendalam sehingga mereka tidak diberi haknya berupa grasi atau remisi," terangnya.

Kalau soal efek jera yang dipersoalkan, menurutnya, tentu tidak semua koruptor diberikan remisi, tapi terbatas pada mereka yang benar-benar menunjukkan itikad baik selama di penjara.

"Yang berprestasi, dan perubahan prilaku yang ke arah positif yang diberi pengampunan," tutupnya.

(ndr/fay)


Berita Terkait