Aksi kejar-kejaran terjadi di pinggir Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat itu pukul 07.00 WIB, Selasa (24/8/2010). Awalnya, polantas melihat
pemotor dengan tergesa-gesa melawan arus.
Polisi curiga dan mendekati mereka. Saat didekati, keduanya justru melarikan diri. Polisi pun langsung mengejar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ruslan, salah seorang pemotor bernama Fery (23), sempat memberontak. Senjata api milik Fery yang hendak diambil polisi, dibuang Fery ke kali Pintu Air Cengkareng. Sementara teman Fery melarikan diri.
"Ada senpi dilempar ke kali di Pintu Air. Pas ketangkap sempat memberontak terus dia lempar senpi itu," ujarnya.
Saat dimintai keterangan di kepolisian, Ferry mengaku pernah mencuri motor. Barang bukti motor Yamaha Jupiter dan kunci letter T pun disita polisi. Ferry dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Satunya lagi masih kita cari," ungkapnya.
(gus/fay)










































