Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Jurnalis TV Tewas Dikeroyok

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

- detikNews
Selasa, 24 Agu 2010 11:37 WIB
Jakarta - Pasca bentrokan antar desa yang terjadi di Tual, Maluku Tenggara polisi telah memeriksa 14 orang sebagai saksi. Satu orang juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden yang menewaskan satu jurnalis tv tersebut.

"Sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, IR," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2010).

Menurut Ketut, saat ini polisi masih memeriksa IR secara insentif. Sehingga belum dapat diketahui motif dan peran pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam pemeriksaan," kata Ketut.

Ridwan Salamun, kontributor Sun TV tewas saat melakukan peliputan di Tual. Ridwan tewas setelah dikeroyok oleh massa.

(ddt/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads