"Dia (Syaukani) dalam keadan seperti itu, mau dipenjara pun apa gunanya?" kata Kalla di sela acara silaturahmi dan buka bersama yang digelar Yusril Ihza Mahendra, di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Senin (23/8/2010).
"Kita masih menjunjung tinggi Pancasila yang berkemanusiaan," imbuh Ketua Umum PMI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaukani merupakan terpidana kasus korupsi yang divonis 6 tahun penjara dan telah menjalani 3 tahun masa kurungan. Presiden memberikan grasi kepadanya karena alasan pertimbangan kondisi Syaukani yang terserang stroke.
(ahy/mok)










































