Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar. Boy mengatakan, petugas yang dibekali senjata api dapat menembak langsung pelaku kejahatan jika dalam keadaan terdesak.
"Petugas kita dibekali dengan senjata api. Seluruh petugas dapat menggunakan senjata api dalam keadaan terdesak, jika lawan dinilai membahayakan keselamatan warga dan petugas," jelas Boy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolda sudah memberikan instruksi mulai dari Kapolsek, Kapolres hingga Kasat-Kasat sejak Sabtu (21/8) sore," katanya.
Dalam pertemuan itu, Kapolda juga menginstruksikan ke seluruh jajaran Polsek dan Polres untuk meningkatkan pengamanan di wilayah masing-masing. "Beliau menginstruksikan kepada anggota di lapangan untuk meningkatkan keamanan di wilayah masing-masing," ungkapnya.
Guna mengantisipasi adanya tindak pidana perampokan, anggota Samampta dari Polres-Polres diterjunkan ke titik-titik rawan kejahatan. Selain itu, anggota Brimob Polda Metro Jaya juga diperbantukan ke masing-masing Polres untuk melakukan patroli kewilayahan.
"Yang aktif itu Samapta dan Brimob. Ada sekitar 50 Brimob menggunakan motor dibagi ke Polres-polres," katanya.
Beberapa tempat yang wajib diberikan pengamanan yakni di bank-bank, ATM, toko emas, pegadaian dan pusat-pusat perbelanjaan.
(mei/mok)











































