"Kalau dipanggil DPR saya bersyukur, saya pertanggungjawaban dan jelaskan secara terbuka," kata Patrialis di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/8/2010).
Bukan hanya grasi yang akan dijelaskannya, tetapi juga remisi dan pembebasan bersyarat kepada terpidana. Termasuk yang diberikan kepada terpidana kasus pidana korupsi yang belakangan menjadi polemik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus menyinggung grasi dan pembebasan bersyarat yang bagi Aulia Pohan, ditegaskan bahwa semua prosedurnya telah dipenuhi. Penjelasan juga sudah berulangkali diberikan setiap kali ada yang menanyakannya.
"Kalau orang berpikirnya kontra terus, ya gak akan selesai-selesai. Semua sudah dijelaskan dan prosesnya dipertanggungjawabkan," kata Patrialis.
(lh/ndr)










































