Perintah tersebut dia sampaikan ketika buka rapat kabinet paripurna, Senin (23/8/2010). Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta.
"Saya ikuti kemarin di MK ada deklarasi, di sana muncul lagi isu rekening gendut. Yang seperti begini ini harus cepat ditanggapi," kata Presiden SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tim investasi internal Mabes Polri, menyatakan sudah menyelesaikan upaya penyelidkan. Mereka tidak menemukan indikasi kuat bahwa rekening tersebut milik perwiranya sebagaimana dugaan selama ini.
Diketahui pada Minggu (22/8) sore, sejumlah tokoh menggelar acara gerakan untuk meminta pemerintah membenahi kinerja aparat hukum. Acara ini diwujudkan dengan deklarasi Petisi Keprihatinan dan penandatanganan petisi rakyat. Petisi itu diluncurkan di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tuntutan petisi itu antara lain pengusutan mafia hukum dan juga kasus rekening gendut.
(lh/ndr)










































