Tukang Pijat Lakukan Pembunuhan Berantai, Salah Satu Korban Anggota TNI

Tukang Pijat Lakukan Pembunuhan Berantai, Salah Satu Korban Anggota TNI

- detikNews
Senin, 23 Agu 2010 14:33 WIB
Solo - Tak ada yang menyangka bahwa Yulianto, seorang tukang pijat tradisional, akan tega menghabisi nyawa para pasiennya lalu menguburkannya di pekarangan rumah. Bahkan salah satunya adalah anggota TNI dari kesatuan Grup 2 Kopassus, Solo. Diduga pembunuhan yang dilakukan lelaki 37 tahun itu bermotif ekonomi.

Hingga saat ini di dalam rumah dan pekarangan tersangka pelaku telah diketemukan jasad dua korban. Korban pertama yang diketemukan adalah jasad Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro. Jasad Santoso diketemukan dikubur di halaman rumah Yulianto pada Sabtu malam lalu, setelah menghilang selama 14 hari sebelumnya.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, ternyata diketahui ada korban lainnya. Hari ini, Senin (23/8/2010) polisi kembali melakukan penggalian di pekarangan rumah Yulianto di Dusun Kragilan, Desa Pucangan, Kartosuro, Sukoharjo. Hasilnya, kembali diketemukan jasad manusia. Kali ini kondisinya sudah menjadi kerangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenazah kedua ini belum diketahui identitasnya. Diduga jenazah kedua ini sebelum dikubur sedalam setengah meter, terlebih dulu dimasukkan dalam karung. Selain menemukan kerangka manusia, dalam penggalian itu polisi juga menemukan kerangka kambing.

Wakapolres Sukoharjo, Endra Setiawan, kepada wartawan di lokasi mengatakan semua temuan tersebut didapatkan dari pengakuan tersangka. Pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan tentang kemungkinan diketemukannya korban yang lain.

"Hingga saat ini tersangka belum menyebutkan korban lainnya," ujarnya.

Hingga saat ini polisi masih menyebutkan kemungkinan terbesar tindakan keji tersangka bermotif ekonomi. Dalam kasusnya dengan Kopda Santoso misalnya, dimungkinkan karena pelaku ingin menguasai uang dan kendaraan yang dibawa korban saat datang ke rumah tersangka.

Pengakuan sementara tersangka kepada polisi, korban adalah penderita wasir. Dia sudah delapan kali berobat kepada tersangka. Pada saat datang terakhir kali atau datang berobat ke delapan, korban datang dengan membawa sepeda motor honda revo, HP dan uang sebanyak Rp 2,5 juta.

Saat itulah timbul niat pelaku untuk menghabisi korban dengan cara memberi minuman memabukkan. Setelah korban dalam kondisi lemah, pelaku langsung membekapnya hingga kehabisan napas.

(djo/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads