"Ini kan kasus yang memiliki konsekuensi hukum seharusnya ini dibawa ke ranah hukum. Bukan dengan investigasi dari PPI," ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Igo Ilham kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2010).
Menurut Igo, investigasi yang dilakukan oleh PPI sarat konflik kepentingan. Terlebih hingga kini komisi yang membidangi kepemudaan dan olah raga ini juga belum mendapatkan laporan investigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Tim Investigasi PPI menyatakan telah terjadi penyimpangan yang dilakukan senior kepada junior. 4 Senior yang bertugas sebagai instruktur yakni FDT, IE, FPN, dan SS dijatuhi sanksi skorsing selama 5 tahun dari kegiatan Paskibra.
(her/anw)











































