DPRD DKI Minta Dugaan Pelecehan Paskibra Diselesaikan Secara Hukum

DPRD DKI Minta Dugaan Pelecehan Paskibra Diselesaikan Secara Hukum

- detikNews
Senin, 23 Agu 2010 14:22 WIB
DPRD DKI Minta Dugaan Pelecehan Paskibra Diselesaikan Secara Hukum
Jakarta - DPRD DKI Jakarta menilai investigasi yang dilakukan oleh Purna Paskibra Indonesia (PPI) terkait dengan dugaan pelecehan seksual anggota Paskibra DKI tidak tepat. Dewan pun usul agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Ini kan kasus yang memiliki konsekuensi hukum seharusnya ini dibawa ke ranah hukum. Bukan dengan investigasi dari PPI," ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Igo Ilham kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2010).

Menurut Igo, investigasi yang dilakukan oleh PPI sarat konflik kepentingan. Terlebih hingga kini komisi yang membidangi kepemudaan dan olah raga ini juga belum mendapatkan laporan investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPI itukan seniornya, independennya dipertanyakan. Dan sampai sekarang kita belum tahu apa hasil investigasinya," imbuh politisi PKS ini.

Sebelumnya Tim Investigasi PPI menyatakan telah terjadi penyimpangan yang dilakukan senior kepada junior. 4 Senior yang bertugas sebagai instruktur yakni FDT, IE, FPN, dan SS dijatuhi sanksi skorsing selama 5 tahun dari kegiatan Paskibra.

(her/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads