"Berdasarkan keterangan Haposan, Pak Sjahril menemui Pak Susno di kediamannya. Mengantar uang Rp 500 juta," kata AKBP Helmi saat bersaksi untuk Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (23/8/2010).
Saat itu, Helmi sedang menyidik Haposan Hutagalung dalam kasus Gayus Tambunan. Haposan menyebut keterlibatan Sahril. Hal itu membuatnya melaporkan ke polisi untuk diusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas tudingan itu, SJ tidak mnampik. Ia menyatakan bahwa yang dikatakan Helmi benar adanya. "Ya benar begitu," ucap SJ singkat.
(Ari/anw)











































