Atas serangkaian peristiwa tersebut, Mabes Polri meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup situs-situs yang memberikan dukungan terhadap tersangka kasus terorisme.
"Kita minta kepada kementerian yang punya otorita kalau bisa mem-block atau mencari tahu siapa orang yang mengganggu ini," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto kepada detikcom, Senin (23/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi meminta pihak yang dirugikan atas tindakan tersebut melapor. "Kalau keberatan laporkan ke kepolisian," ujarnya.
Marwoto mengatakan, apabila ada situs-situs sejenis dan masyarakat merasa dirugikan, maka polisi siap menerima laporan masyarakat. Setelah ada laporan, kata Marwoto, polisi akan mengambil tindakan kepada pemilik situs.
(ddt/lrn)










































